AGENDA KEGIATAN
DEWAN PERWAKILAN DAERAH REPUBLIK INDONESIA
Beranda
Profil
Visi & Misi DPD RI
VISI DPD-RI
Konsensus politik bangsa Indonesia melalui reformasi 1998 telah menghasilkan perubahan struktur ketatanegaraan Indonesia yang dituangkan dalam konstitusi. Perubahan tersebut antara lain menghadirkan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai lembaga perwakilan selain Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) Lembaga DPD RI dibentuk melalui Perubahan Ketiga UUD 1945 tahun 2001 dalam rangka penguatan kelembagaan dari semula hanya setingkat Fraksi Utusan Daerah di MPR RI untuk mengatasi masalah hubungan pusat-daerah dan memperkuat ikatan daerah-daerah dalam NKRI serta membangun mekanisme check and balances antar cabang kekuasaan negara dan dalam cabang kekuasaan legislatif itu sendiri. Berdasarkan hal tersebut maka visi DPD RI adalah sebagai berikut : Menjadikan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sebagai lembaga perwakilan yang mampu secara optimal dan akuntabel memperjuangkan aspirasi daerah untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia
MISI DPD-RI
Berdasarkan visi tersebut, rumusan misi DPD RI disepakati sebagai berikut: