Rapat Kerja Komite III DPD RI Bahas Pengembangan Destinasi Wisata dan Dampaknya terhadap Ekonomi Lokal

08 Mei 2025 oleh Humas DPD RI

Jakarta, 30 April 2025 — Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan mengenai Inventarisasi Materi Pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Fokus diskusi tertuju pada pengembangan destinasi wisata unggulan di berbagai daerah serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Selain itu, turut dibahas program kerja prioritas Kementerian Pariwisata tahun 2025 di setiap provinsi, termasuk strategi implementasi dan target capaian.